Label

Selasa, 10 Juli 2012

Kurikulum Pendidikan Islam di Indonesia

 disusun guna memenuhi tugas komputer. 
oleh:
Iin Nuril Fajri
Semester: II (Dua) 

Dosen Pengampu:
Moh. Salehudin, S.Pdi.
Prodi: Kependidikan Islam 2
Jurusan: Tarbiyah

Pendahuluan
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.

Dalam sejarah pendidikan di indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.

Apabila dilihat dari bidang politik, dimana setiap ada pergantian pemerintahan, berganti pula kebijakan pendidikan yang ada. Akibatnya, pendidikan di negeri ini tentu tidak pernah mampu mencapai format yang baku dan mampu memberikan konsisten belajar mengajar dalam tataran praktis, yakni para pelaku pendidikan itu sendiri.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, pendidikan di tanah air terus berkembang, termasuk dalam hal perhatian pemerintah dalam perkembangan kurikulum.

perkembangan kurikulum di tanah air, yang dapat diklasifikasikan menjadi empat periode, yakni:
1.      Periode sebelum kemerdekaan (Penjajahan)
2.      Periode Orde Lama
3.      Periode Orde Baru
4.      Periode Reformasi.

Dalam konteks ini, penulis akan membahas kurikulum pendidikan pada masa periode-periode di Indonesia dengan batasan rumusan masalah apa pengertian kurikulum menurut para ahli, apa pengertian pendidikan, dan bagaimanakah perkembangan kurikulum pendidikan pada periode reformasi di indonesia.

Pembahasan
A.    Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
Di bawah ini merupakan definisi kurikulum menurut para ahli:[1]
1.      J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1965) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut. “The curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school.” Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
2.      Harold B. Albertycs. Dalam Reorganizing the High-School Currikulum (1965) memandang kurikulum sebagai “all of the activities that are provided for students by the school”. Seperti halnya dengan definisi Saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain., di dalam dan luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah. Definisi melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di luar mata pelajaran tradisional.
3.      B. Othanel Smith, W.O. Stanley, dan J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai “a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
4.      William B. Ragan, dalam buku Modern Elementary Curriculum (1966) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The tendency in recent decade has ben to use the term in a broader sense to refer to the whole life and program of the school. The term is used ... to include all the experiences of children for which the school accept s responsibility. It denotes the results of efferots on the part of the adults of the community, and the nation to bring to the children the finest, most whole some influences that exist in the culture.”
Ragan menggunakan kurikulum dalam arti yang luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak di bawah tanggung-jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas. Jadi hubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar, cara mengevaluasi termasuk kurikulum.

Jadi, Kurikulum dapat diartikan bahwa segala usaha sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas sesuai bahan pengajaran di dalam maupun di luar sekolah.

B.     Pengertian Pendidikan
Secara etimologis (bahasa) pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik, memelihara. (Zakiyah Drajat, 1996: 25) .

Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. (Hasbullah,2001: 4)

Ditinjau dari sudut hukum, definisi pendidikan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 1 ayat (1), yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhalak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.[2]

C.    Perkembangan Kurikulum Pendidikan Pada Periode Reformasi di Indonesia.
Periode era reformasi yang dimulai pada tahun 1998, seiring dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru. Pada periode ini semangat desentralisasi, demokratisasi, dan globalisasi yang dibawa oleh gerakan reformasi menjalar ke semua sektor pembangunan, termasuk sektor pendidikan sehingga menjadi menu utama penataan sistem pendidikan nasional.

Pada era reformasi muncul Kurikulum 2004 yang dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang pada tahun 2006 dilengkapi dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi (Sisko) yang memandu sekolah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Otonomi pendidikan sebagai hasil dari perjuangan reformasi di bidang pendidikan pada akhirnya memunculkan beberapa kebijakan di bidang pendidikan seperti Manajemen Berbasis Sekolah (school-based management), dan rencana implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (curriculum-based competence), dan Kurikulum Berbasis Sekolah (school-based curriculum).

Reformasi di bidang pendidikan, meskipun dikatakan oleh Surakhmad (2002) secara psikologis dan politis dirasakan amat terlambat dan secara teknis dikatakan terlalu cepat, pada dasarnya merupakan salah satu dari ‘tekad’ dan ‘gebrakan’ bangsa Indonesia yang harus tetap dijaga untuk melakukan perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Berbagai predikat, peristiwa dan kasus ‘negatip’ yang telah dan sedang dialami bangsa Indonesia, seperti sebutan bangsa yang akrab dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan segala perangkat kata sinonimnya, sebagiannya adalah karena akibat dari salah urus dalam menata pendidikan. Dari kondisi itu tidak mengherankan kalau kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat memprihatinkan, berada pada urutan paling belakang dibandingkan dengan pendidikan bangsa-bangsa lain di tingkat regional maupun internasional. Hal tersebut tercermin, antara lain, dari hasil studi kemampuan membaca untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dilaksanakan oleh International Educational Achievement (IEA) menunjukkan bahwa peserta didik SD di Indonesia berada pada urutan ke-38 dari 39 negara peserta studi. Sementara untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), studi untuk kemampuan matematika, peserta didik SLTP di Indonesia hanya berada pada urutan ke-39 dari 42 negara, dan untuk kemampuan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) juga berada pada peringkat ‘buncit’, yaitu urutan ke-40 dari 42 negara peserta (Bappenas, 2000).

Sebagai wujud reformasi di bidang pendidikan itu, maka bermunculan berbagai perubahan dan penyempurnaan peraturan perundangan seperti: perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum, PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar; disempurnakan menjadi PP Nomor 55 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.

Di samping itu, sebagai bentuk realisasi dari keinginan reformasi dan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan seperti yang dituangkan dalam Propenas, Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia menerbitkan surat Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Surat keputusan itu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan uraian diatas merupakan beberapa perubahan dan penambahan aturan perundangan itu diharapkan mampu mengangkat kualitas pendidikan di Indonesia sesuai dengan keinginan dan demokratisasi pendidikan.


Penutup
Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyimpulkan secara singkat sebagai berikut:
1.      Kurikulum dapat diartikan bahwa segala usaha sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas sesuai bahan pengajaran di dalam maupun di luar sekolah.
2.      Secara etimologis (bahasa) pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik, memelihara. (Zakiyah Drajat, 1996: 25) .
3.      Secara garis besar kurikulum pada priode Reformasi di Indonesia telah terjadi perubahan dan penambahan aturan perundang-undangan mengenai Pendidikan Tinggi, Pendididkan Menengah maupun Pendidikan Dasar.





DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik, Yogyakarta:
Ar-Ruzz, 2007.
Nasution, S, Asas-Asas Kurikulum –Ed. 2, Cet. 6.-- Jakarta: Bumi Aksara,
2005.
Sanjaya, Wina, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Ed.
1 Cet. 3,  Jakarta: Kencana, 2010.
Usman, Husaini, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan,
Jakarta: Bumi Aksara, 2006.




[1] Prof. Dr. S. Nasution, M.A., Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm: 4-6.
[2] Prof. Dr. Husaini Usman, M.Pd., M.T. Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 7.

1 komentar: