disusun guna memenuhi tugas komputer.
oleh:
Iin Nuril Fajri
Semester: II (Dua)
Dosen Pengampu:
Moh. Salehudin, S.Pdi.
Prodi: Kependidikan Islam 2
Jurusan: Tarbiyah
Pendahuluan
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi
keberhasilan suatu pendidikan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum
tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran.
Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan
sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di indonesia sudah beberapa kali
diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk
menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil
yang maksimal.
Apabila dilihat dari bidang politik, dimana setiap ada
pergantian pemerintahan, berganti pula kebijakan pendidikan yang ada.
Akibatnya, pendidikan di negeri ini tentu tidak pernah mampu mencapai format
yang baku dan mampu memberikan konsisten belajar mengajar dalam tataran
praktis, yakni para pelaku pendidikan itu sendiri.
Setelah
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, pendidikan
di tanah air terus berkembang, termasuk dalam hal perhatian pemerintah dalam
perkembangan kurikulum.
perkembangan
kurikulum di tanah air, yang dapat diklasifikasikan menjadi empat periode,
yakni:
1.
Periode sebelum kemerdekaan (Penjajahan)
2.
Periode Orde Lama
3.
Periode Orde Baru
4.
Periode Reformasi.
Dalam konteks
ini, penulis akan membahas kurikulum pendidikan pada masa periode-periode di
Indonesia dengan batasan rumusan masalah apa pengertian kurikulum
menurut para ahli, apa pengertian pendidikan, dan bagaimanakah perkembangan kurikulum
pendidikan pada periode reformasi di indonesia.
Pembahasan
A.
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
Di bawah
ini merupakan definisi kurikulum menurut para ahli:[1]
1.
J. Galen Saylor dan William M.
Alexander dalam
buku Curriculum Planning for Better Teaching
and Learning (1965) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut. “The
curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether
in the classroom, on the playground, or out of school.” Jadi segala usaha
sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman
sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa
yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
2.
Harold B. Albertycs. Dalam Reorganizing the High-School Currikulum (1965)
memandang kurikulum sebagai “all of the activities that are provided for
students by the school”. Seperti halnya dengan definisi Saylor dan Alexander,
kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi
kegiatan-kegiatan lain., di dalam dan luar kelas, yang berada di bawah tanggung
jawab sekolah. Definisi melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di luar
mata pelajaran tradisional.
3.
B. Othanel Smith,
W.O. Stanley, dan J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai
“a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose of
disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. Mereka
melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat
diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai
dengan masyarakatnya.
4.
William B. Ragan, dalam buku Modern
Elementary Curriculum (1966) menjelaskan arti kurikulum sebagai
berikut: “The tendency in recent decade has ben to use the term in a broader
sense to refer to the whole life and program of the school. The term is used
... to include all the experiences of children for which the school accept s
responsibility. It denotes the results of efferots on the part of the adults of
the community, and the nation to bring to the children the finest, most whole
some influences that exist in the culture.”
Ragan menggunakan kurikulum dalam
arti yang luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah,
yakni segala pengalaman anak di bawah tanggung-jawab sekolah. Kurikulum tidak
hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas.
Jadi hubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar, cara mengevaluasi
termasuk kurikulum.
Jadi, Kurikulum
dapat diartikan bahwa segala usaha sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang
berkualitas sesuai bahan pengajaran di dalam maupun di luar sekolah.
B.
Pengertian Pendidikan
Secara etimologis
(bahasa) pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata
kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik, memelihara. (Zakiyah Drajat,
1996: 25) .
Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara
pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya
pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu,
agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai
keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. (Hasbullah,2001: 4)
Ditinjau
dari sudut hukum, definisi pendidikan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 1 ayat (1), yaitu “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhalak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.[2]
C.
Perkembangan Kurikulum Pendidikan Pada
Periode Reformasi di Indonesia.
Periode era reformasi yang dimulai pada tahun 1998,
seiring dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru. Pada periode ini semangat
desentralisasi, demokratisasi, dan globalisasi yang dibawa oleh gerakan
reformasi menjalar ke semua sektor pembangunan, termasuk sektor pendidikan
sehingga menjadi menu utama penataan sistem pendidikan nasional.
Pada era reformasi muncul Kurikulum 2004 yang dikenal
dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang pada tahun 2006 dilengkapi
dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi (Sisko) yang memandu sekolah menyusun
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Otonomi pendidikan sebagai hasil dari perjuangan reformasi
di bidang pendidikan pada akhirnya memunculkan beberapa kebijakan di bidang
pendidikan seperti Manajemen Berbasis Sekolah (school-based management), dan
rencana implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (curriculum-based
competence), dan Kurikulum Berbasis Sekolah (school-based curriculum).
Reformasi di bidang pendidikan, meskipun dikatakan
oleh Surakhmad (2002) secara psikologis dan politis dirasakan amat terlambat
dan secara teknis dikatakan terlalu cepat, pada dasarnya merupakan salah satu
dari ‘tekad’ dan ‘gebrakan’ bangsa Indonesia yang harus tetap dijaga untuk
melakukan perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Berbagai predikat,
peristiwa dan kasus ‘negatip’ yang telah dan sedang dialami bangsa Indonesia,
seperti sebutan bangsa yang akrab dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan
segala perangkat kata sinonimnya, sebagiannya adalah karena akibat dari salah
urus dalam menata pendidikan. Dari kondisi itu tidak mengherankan kalau
kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat memprihatinkan, berada pada
urutan paling belakang dibandingkan dengan pendidikan bangsa-bangsa lain di
tingkat regional maupun internasional. Hal tersebut tercermin, antara lain,
dari hasil studi kemampuan membaca untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang
dilaksanakan oleh International Educational Achievement (IEA) menunjukkan bahwa
peserta didik SD di Indonesia berada pada urutan ke-38 dari 39 negara peserta
studi. Sementara untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), studi
untuk kemampuan matematika, peserta didik SLTP di Indonesia hanya berada pada
urutan ke-39 dari 42 negara, dan untuk kemampuan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
juga berada pada peringkat ‘buncit’, yaitu urutan ke-40 dari 42 negara peserta
(Bappenas, 2000).
Sebagai wujud reformasi di bidang pendidikan itu, maka
bermunculan berbagai perubahan dan penyempurnaan peraturan perundangan seperti:
perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 menjadi Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum, PP Nomor 28
Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar; disempurnakan menjadi PP Nomor 55 Tahun
1998 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun
1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah.
Di samping itu, sebagai bentuk realisasi dari
keinginan reformasi dan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan seperti yang
dituangkan dalam Propenas, Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
menerbitkan surat Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan
dan Komite Sekolah. Surat keputusan itu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada
masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan uraian diatas merupakan beberapa perubahan
dan penambahan aturan perundangan itu diharapkan mampu mengangkat kualitas
pendidikan di Indonesia sesuai dengan keinginan dan demokratisasi pendidikan.
Penutup
Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyimpulkan
secara singkat sebagai berikut:
1. Kurikulum dapat diartikan bahwa segala usaha sekolah dalam mewujudkan
pendidikan yang berkualitas sesuai bahan pengajaran di dalam maupun di luar
sekolah.
2. Secara etimologis (bahasa) pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab
“Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik,
memelihara. (Zakiyah Drajat, 1996: 25) .
3. Secara garis besar kurikulum pada priode Reformasi di Indonesia telah
terjadi perubahan dan penambahan aturan perundang-undangan mengenai Pendidikan
Tinggi, Pendididkan Menengah maupun Pendidikan Dasar.
DAFTAR
PUSTAKA
Idi,
Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori &
Praktik, Yogyakarta:
Ar-Ruzz, 2007.
Nasution,
S, Asas-Asas Kurikulum –Ed. 2, Cet. 6.-- Jakarta: Bumi Aksara,
2005.
Sanjaya,
Wina, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Ed.
1 Cet. 3, Jakarta:
Kencana, 2010.
Usman,
Husaini, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan,
Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
http://veynisa.blogspot.com/2011/01/kurikulum-pendidikan-di-indonesia-pada.html, diakses pada tanggal 10 Juli 2012.
Ini makalah ya? :)
BalasHapus